Dicurigai, Polisi Panggil Satu Orang Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memanggil seorang pria berinisial G, untuk digarap dalam kasus kematian Holly Anggelina Hayu, setelah dianiaya di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, surat panggilan dilayangkan hari ini untuk G yang beralamat di Jakarta Timur. "Perkembangan terakhir pria inisial G akan kami panggil, hari ini kami layangkan panggilan untuk diperiksa pekan depan," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (11/10).
Dijelaskan Rikwanto pemanggilan G, bukan saja karena ditemukan fotonya di kamar Holly. Namun, dia menambahkan, G adalah salah satu orang yang dicurigai. "Ini hasil dari pemeriksaan kedua tersangka," tegasnya.
Dia enggan membeberkan siapa sebenarnya G ini. Namun, kata Rikwanto, G diketahui pernah bersama-sama tersangka S dan L. "Kita lihat nanti. Yang jelas kedua tersangka S dan L pernah bersama-sama dengan G," tuntasnya. (boy/jpnn)