Dicurigai, TPF Lindungi Denny Indrayana
Jumat, 13 April 2012 – 08:16 WIB
Sejatinya, tambah dia, peran TPF lah yang membeberkan semua fakta-fakta tersebut. Tidak malah berbalik menjadi kepentingan internal semata. Akibatnya tidak pernah menjawab berbagai persoalan yang telah terjadi di masyarakat. Dia pun merasa tidak ada beban TPF membeberkan fakta-fakta kejadian. Apapun yang ditemukan merupakan bagian dari proses mencari kebenaran. Artinya TPF bergerak pada ruang yang menahan citra negatif internal lembaga Kemenkumham. ”Logikanya ada dua. Jika itu benar terjadi, maka pejabat terkait harus dimintai bertanggung jawab. Jika tidak benar terjadi, maka perlu direhabilitasi nama baiknya,” tegasnya.
Dengan tidak membeberkan hasil investigasi itu, TPF lebih dianggap sebagai alat pembelaan bagi pejabat bersangkutan. TPF malah dapat digiring sebagai bagian dari pembenaran adanya tindak kekerasan yang dilakukan oknum pejabat. ”Semau sudah sepakat kalau tidak boleh ada kekerasan. Terus untuk apa kalau hasil investigasi itu tidak diungkapkan,” terangnya.
Lebih lanjut Neta meminta TPF bisa berdiri secara netral. Meskipun merupakan lembaga yang dibentukan oleh internal Kemenkumham. Netralitas TPF bisa terlihat pada keberanian membeberkan fakta yang terjadi.