Dideportasi Australia, Pria Malaysia Ini Diduga Anggota ISIS
Jumat, 16 Januari 2015 – 18:02 WIB
Polisi Malaysia mengatakan, mereka memiliki 29 hari untuk melakukan investigasi, dan jika ada bukti yang cukup, tuduhan akan dikenakan terhadap pria itu.
Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan mengatakan, pihaknya akan menahan dan menghukum non-warga negara manapun, yang melanggar hukum.