Didi Kempot, Bangga Nyanyi Pop Sunda
Minggu, 17 Februari 2013 – 08:11 WIB
Didi tidak merasa image-nya sebagai bintang Pop Jawa akan terganggu dengan menyanyi Pop Sunda. “Malah saya merasa bangga bisa tampil satu album dengan para penyanyi Pop Sunda. Bangga bisa tampil satu album dengan para artis dan musisi kondang. Lagu yang saya nyanyikan ini merupakan kolaborasi seni musik Sunda dan Jawa. Saya acungkan jempol kepada produsernya. Saya selalu hormat kepada produser yang mau memproduksi lagu-lagu daerah. Dan saya juga yakin, album kompilasi ini bisa Go International,” papar pemilik nama asli Didi Prasetyo yang lahir di Solo, 31 Desember 1966.
Selain Didi Kempot, Album Kompilasi Pop Sunda “Bentang Bentang” Jilid III memang akan dihuni sederet nama kondang, seperti grup Debu, Evie Tamala, dan almarhum Darso.
BANDUNG--Jika Album Kompilasi Pop Sunda “Bentang-Bentang” Jilid III sudah meluncur ke pasar, boleh jadi para penggemar Pop Sunda bakal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Film
Bintangi Little Rebels Cinema Club, Muzakki Ramdhan Ketagihan Main Film Pendek
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:05 WIB - Film
Abidzar Al Ghifari dan Adzana Ashel Terlibat dalam Film Thailand '404 Run Run'
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:17 WIB - Seleb
Nikita Mirzani Laporkan Razman atas Dugaan Penculikan
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:47 WIB - Seleb
Razman Polisikan Nikita Mirzani atas Dugaan Penganiayaan, Istri Kena Pukul
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB