Didik Dulu Baru Duduki Jabatan
Jumat, 22 Juni 2012 – 18:38 WIB
JAKARTA--Baru sehari menduduki kursi jabatan kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Agus Dwiyanto sudah diberi pekerjaan rumah oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubkar. "Saya telah meminta kepala LAN menambah frekuensi Diklatpim I, dari dua kali setahun menjadi empat kali setahun. Jangan lagi beralasan tidak ada dana, karena masalahnya bukan itu. Tapi ada kemauan atau tidak,” ujar Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Jumat (22/6).
Penambahan frekuensi Diklatpim I, menurut Azwari, akan menjawab permasalahan yang hingga kini masih terjadi di kalangan birokrasi, yakni duduk dulu baru didik.
“Mulai hari ini, tidak ada lagi duduk baru didik, tetapi harus didik dulu baru duduk,” tegasnya.
JAKARTA--Baru sehari menduduki kursi jabatan kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Agus Dwiyanto sudah diberi pekerjaan rumah oleh Menteri Pendayagunaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:24 WIB - Humaniora
Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:55 WIB - Humaniora
Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:18 WIB - Lingkungan
LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB