Didik Merasa Bingung dengan Putusan MK yang Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK
Jumat, 26 Mei 2023 – 16:18 WIB
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat sidang pembacaan putusan pada Kamis (25/5).
MK menganggap masa jabatan pimpinan KPK seharusnya disamakan dengan pimpinan 12 lembaga nonkementerian di Indonesia, seperti Komnas HAM, KY, KPU, yaitu lima tahun. (ast/jpnn)