Didik Rachbini Beber Efek Positif dan Negatif Investasi Asing
Dia berharap pemerintah mendorong perusahaan e-commerce di Indonesia mampu meningkatkan ekspor produk lokal.
Tidak tertutup kemungkinan start-up Indonesia sanggup memenuhi kebutuhan pasar luar negeri.
’’Kami optimistis produsen dalam negeri sanggup memenuhi kebutuhan di Indonesia maupun negara lain. Dengan begitu, defisit pendapatan primer bisa diimbangi kenaikan ekspor,’’ ujarnya.
Plt Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot Tanjung mengakui, memang sejauh ini perusahaan start-up masih membutuhkan pendanaan dari luar.
Sebab, perusahaan rintisan masih sangat sulit mendapatkan permodalan dari dalam negeri.
’’Untuk dapat pinjaman dari dalam negeri, persyaratannya ketat. Tingkat suku bunganya tinggi,’’ katanya.
Menurut Yuliot, pemerintah juga membatasi kepemilikan asing. Untuk investasi di bawah USD 100 miliar, kepemilikan asing hanya diberi jatah 49 persen.
Untuk investasi lebih dari USD 100 miliar, asing boleh menguasai saham perusahaan hingga 90 persen.