Diduga Ada Praktek Mafia Kehutanan
Sabtu, 14 Januari 2012 – 15:31 WIB
Ia kuatir langkah tersebut merupakan modus untuk menghentikan proses hukum yang tengah berjalan. Bahkan ada kemungkinan kayu tersebut tidak akan kembali lagi ke Manokwari.“Itu adalah praktek mafia kehutanan yang sudah sering dilakukan, jelas ada oknum-oknum tertentu yang ikut bermain, buktinya kayu yang sudah ditahan, kok masih dilepas,“ujarnya.
Apabila ternyata kayu log tersebut dibawa keluar Papua, maka menurut dia, pihak yang harus bertanggungjawab adalah dinas kehutanan Pemprov PB. Andai demikian yang terjadi, maka hal itu adalah pelanggaran terhadap komitmen bersama Pemprov Papua dan Papua Barat melarang kayu log khususnya Merbau (kayu besi) dibawa keluar Papua.
“Jika kayu itu lolos ke luar Papua maka ada pembiaran yang dilakukan oleh dinas kehutanan. Sangat lucu kalau dinas kehutanan melempar tanggung jawab itu,“katanya menyoal fakta terjadi saling lempar tanggung jawab saat pertama kali kasus tersebut terungkap.(sr)