Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Asusila, Perawat Haji Didenda Rp25 Juta

Senin, 18 Oktober 2010 – 10:42 WIB
Diduga Asusila, Perawat Haji Didenda Rp25 Juta - JPNN.COM
JAKARTA - Pemulangan petugas kesehatan haji Indonesia atas nama Desi diduga karena melakukan perbuatan asusila. Anehnya, Desi ditangkap bersama tiga pria Arab di kamar No.29 pemondokan di Madinah. Ketiga pria itu merupakan sopir untuk jemaah Indonesia.

"Informasinya juga begitu, tapi kami belum tahu bagaimana cerita persisnya. Karena kami belum dapat laporan," kata Abdul Ghafur Djawahir, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag.

Perempuan asal Palembang, Sumatera Selatan, itu diwajibkan membayar dam (denda) sebesar US$ 2.500 atau sekitar Rp25 juta. Kendati begitu, Desi membantah bahwa dirinya melakukan perbuatan asusila. Desi merasa difitnah, karena dia cuma minta air di kamar mandi ketiga pria itu dalam waktu singkat karena kran air di kamarnya mati. Desi memang pandai berbahasa Arab, dia pernah menjadi perawat di RS King Al-Fath.

Desi dipulangkan oleh Kadaker Madinah, Subakin Abdul Mutholib. "Adab di tanah suci ini bersentuhan tangan non muhrim pun dilarang, apalagi masuk kamar laki-laki," papar Subakin.

JAKARTA - Pemulangan petugas kesehatan haji Indonesia atas nama Desi diduga karena melakukan perbuatan asusila. Anehnya, Desi ditangkap bersama tiga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close