Diduga Berijazah Palsu, CPNS Guru Penjaskes Ini Ngaku tak Tahu
Senin, 22 Desember 2014 – 13:54 WIB
MAKASSAR -- CPNS Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan Abbas yang terindikasi menggunakan ijazah palsu S-1 Penjaskesrek Universitas Negeri Makassar (UNM), enggan berkomentar banyak terkait kasus yang menimpanya.
Ia mengatakan, dirinya memang pernah kuliah di UNM, masuk pada tahun 2002 selesai tahun 2006. Abbas juga mengaku, jika dirinya sendiri yang datang di kampus untuk mengurus ijazahnya, tidak melibatkan orang lain dalam pengurusannya. Hanya saja, menurutnya, dulu memang pernah ada masalah saat itu, cuma ia juga mengaku tidak tahu masalahnya apa. "Tidak kutahu juga masalahnya kenapa bisa begitu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanreg BKN Wilayah IV Makassar, Usman Gumanti mengatakan, pihaknya akan mengecek dahulu, apakah betul menggunakan ijazah SMA saat lolos CPNS melalui K2. BKN akan meneliti kembali berkas-berkasnya. Menurutnya, jika yang bersangkutan lolos CPNS menggunakan ijazah palsu, maka akan ditolak penerbitan NIP-nya. Statusnya sebagai CPNS pun akan dibatalkan.