Diduga Cabuli Siswi, Kepsek Diminta Nonaktif
Selasa, 17 April 2012 – 13:01 WIB
“Kalau memang ada dugaan melakukan perbuatan asusila, memang harus dinonaktifkan dulu sementara proses hukum berjalan. Nanti kalau dalam proses hukum Kepsek itu tidak terbukti, baru bisa diaktifkan kembali,” kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krislie kepada wartawan, Selasa (16/4).
Menurut Jhon, dugaan asusila itu secara tidak langsung telah mencoreng nama baik MTsN Sampit, apalagi sekolah itu berbasis agama dimana moral dipandang sangat penting. Karenanya, meski baru dugaan, kasus itu perlu disikapi serius, terutama oleh Kanwil Kemenag Sampit yang berwenang menonaktifkan Kepsek.
“Sebaiknya dinonaktifkan dulu supaya proses hukum bisa berjalan dengan baik. Dan kalau itu benar terjadi, itu sangat memalukan dan mencoreng nama sekolah, apalagi ini MTsN,” tegasnya.