Diduga Gondol Cincin Berlian Rp 100 Juta, Asisten Rumah Tangga Ditangkap Polisi
Senin, 11 Maret 2019 – 23:35 WIB
Atas ulahnya, pelaku kini ditahan. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara tujuh tahun. (cuy/jpnn)