Diduga Hasil Korupsi, Bangunan Milik Bupati Nonaktif HSU dan Mobil Ketua DPRD Disita
Kamis, 25 November 2021 – 17:19 WIB
Abdul diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!