Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Imigran Gelap, 36 WNI Ditahan Polisi Malaysia

Senin, 08 Desember 2014 – 19:51 WIB
Diduga Imigran Gelap, 36 WNI Ditahan Polisi Malaysia - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 36 orang Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan oleh Satuan Pengamanan Maritim Malaysia (APMM) Daerah Maritim 3 Lumut. Mereka ditahan karena berlayar menggunakan kapal tanpa identitas di wilayah perairan Negeri Jiran tersebut.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur melaporkan, pada tanggal 7 Desember aparat Malaysia menahan sebuah kapal tanpa identitas di sekitar 43 mil dari barat daya Pulau Pangkor, Perak. Kapal tersebut berisi 32 orang penumpang dan empat awak kapal yang semuanya warga negara Indonesia.

"Mereka diduga akan berlayar menuju perairan Indonesia tanpa melalui jalur resmi," tulis KBRI Kuala Lumpur dalam keterangan pers yang diterima JPNN, Senin (8/12).

Petugas juga menemukan barang serta uang senilai RM 26.000 dalam bentuk mata uang Ringgit dan Rupiah. Kini, 36 WNI beserta harta benda mereka ditahan di kantor kepolisian daerah Manjung, Perak.

Segera setelah mendapatkan laporan, Dubes RI untuk Malayisa Herman Prayitno segera menugaskan Tim Satgas Perlindungan KBRI Kuala Lumpur untuk menemui para WNI yang ditahan. Dubes Prayitno sendiri telah bertemu dengan Komandan APMM Lumut, Captain Razak.

Dari pertemuan itu diketahui bahwa aparat Malaysia mencurigai 36 WNI tersebut terlibat dalam pengangkutan imigran gelap. Pasalnya, 32 penumpang kapal tidak memiliki izin untuk masuk wilayah Malaysia.

Jika dugaan itu terbukti, para awak kapal dapat dihukum denda maksimal RM 250.000 (sekitar Rp 883 juta) atau hukuman penjara maksimal 5 tahun. Bahkan mereka bisa saja dikenakan kedua hukuman tersebut sekaligus.

"Namun jika tidak terbukti mereka akan dilepas dalam waktu paling lambat 14 hari," tulis KBRI. (dil/jpnn)

JAKARTA - Sebanyak 36 orang Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan oleh Satuan Pengamanan Maritim Malaysia (APMM) Daerah Maritim 3 Lumut. Mereka ditahan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News