Diduga Ingin Pisah dari NKRI, 69 Aktivis KNPB Diamankan Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Polres Timika mengamankan 69 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) karena menggelar aksi bersifat makar, di Timika, Mimika, Papua, Rabu (13/7).
"Kami lakukan pengamanan dalam arti melakukan pemeriksaan terhadap 69 orang itu," ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7).
Namun, di antara 69 aktivis tersebut, terdapat dua aktivis yang diduga menyebarkan provokasi. Keduanya berinisial YA dan SU.
"Belum tersangka, masih dilakukan pemeriksaan. Tapi ketua dan sekretaris itu yang melakukan penghasutan. Sementara itu, yang lainnya sudah dipulangkan," kata Martinus.
Aksi demo dan gerakan massa KNPB, tambah Martinus, memiliki misi untuk memisahkan diri dari Indonesia. "Mereka menyebarkan selebaran untuk provokasi untuk melakukan demo untuk upaya memisahkan diri dari NKRI," imbuhnya.
Aksi demo, lanjut Martinus, bertujuan menggalang suara untuk Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (PGPPB) untuk bergabung dengan Malanesia Spearhead Group (MSG).
Di mana MSG adalah organisasi internasional dan resmi secara hukum internasional yang terdiri dari Fiji, Papua New Guinea, Kepulauan Solomon, dan Vanuatu. "Strategi mereka (KNPB) adalah ingin bergabung dalam MSG. Kemudian mendapatkan hak suara di situ," papar Martinus.
Nantinya, jika sudah tergabung sebagai anggota di MSG, maka KNPB akan mengajukan klausul untuk memisahkan Papua dari Indonesia. "Karena itu, sebagai negara hukum yang berdaulat, kamu lakukan penegakan hukum," imbuh Martinus. (mg4/jpnn)