Diduga Jadi Sarang Narkoba, Tebat Baru Digerebek Polisi
jpnn.com, PAGARALAM - Polisi melakukan penggerebekan di kawasan Tebat Baru, Kecamatan Pagaralam Selatan, Minggu malam (8/4), karena diduga menjadi sarang narkoba.
Hasilnya, enam orang yang diduga sebagai bandar narkoba berhasil ditangkap.
“Penggerebekan itu atas informasi dari warga yang resah dengan adanya peredaran narkoba yang marak. Informasi itu kemudian kita kembangkan dan tindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan,” kata Kapolres Pagaralam, AKBP Dwi Hartono saat ekspose kasus di Mapolres Pagaralam, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Dalam penggerebekan yang melibatkan ratusan anggota itu, lanjut kapolres, pihaknya berhasil mengamankan enam orang yang diduga sebagai bandar narkoba yang digelandang ke Maporles Pagaralam. Namun, dua orang tersangka yang didapati barang bukti (BB).
“Keduanya berinisial B dan J. Saat digeledah, kita dapat barang bukti,” terangnya. Kedua tersangka tersebut telah ditahan untuk pengembangan.
Kasatres Narkoba, AKP Safrudin menambahkan, dari dua pelaku B dan J didapat BB sabu sisa pakai, beserta perangkat alat isap sabu berupa bong dan plastik klip bening. “BB telah diamankan,” tandasnya.
Selain itu, lanjut dia, dari penyidikan, dua terduga bandar lainnya yang diamankan itu positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
“Mereka yang positif setelah dilakukan tes urine akan kita serahkan ke BNN. Dua terduga lainnya yang negatif kita pulangkan namun tetap kita jadikan saksi untuk pengembangan kasus ini,” tambahnya.