Diduga Korupsi Rp1,1 Triliun, KPK Diminta Periksa Direksi Telkom
Rabu, 14 Juli 2010 – 12:32 WIB
Hal tersebut mengakibatkan adanya potensi kerugian PT Telkom sebesar US$124 juta dalam transaksi. "Dari sini terlihat akal-akalan untuk membobol uang PT Telkom. Kami minta KPK mengusutnya dan segera memeriksa jajaran direksi perusahaan-perusahaan yang terlibat," katanya.
Penyimpangan itu, imbuh dia, diperkuat dengan hasil audit BPK semester II tahun 2006 yang menyebutkan bahwa pembayaran PT Telkom kepada PT MGTI lebih tinggi US$124 juta. "Kasus ini sempat mendapat perhatian Komisi I DPR RI periode lalu yang mendesak pemerintah tidak mempetieskannya. Namun proses selanjutnya tidak terdengar lagi," ujarnya.(rnl/jpnn)