Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Lecehkan Wanita, Bripda FA Ditahan, Terancam Dipecat dari Polri

Rabu, 18 Oktober 2023 – 20:31 WIB
Diduga Lecehkan Wanita, Bripda FA Ditahan, Terancam Dipecat dari Polri - JPNN.COM
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham (kanan) bersama Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol I Komang Suartana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat ekspos kasus di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (18/10/2023). Foto: ANTARA.

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan bernama Bripda FA, 23, terancam dipecat dari Polri.

Penyebabnya, Bripda FA diduga melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial M.

"Jadi tidak ada itu pemerkosaan di situ. Dasarnya adalah mereka menjalin hubungan sejak tahun 2015. Kemudian hubungan terjalin sekian lama, terjadilah hubungan suami istri, (suka sama suka)," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel Kombes Pol Zulham kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu.

Dari hasil pemeriksaan dan hasil penyelidikan, FA melakukan hubungan layaknya suami istri dengan wanita M sebanyak lima kali pada saat SMA.

Keduanya berpacaran dan kemudian hubungan terus berlanjut sampai bersangkutan menjalani pendidikan kepolisian.

Tercatat sebanyak delapan kali mereka melakukan perbuatan terlarang tersebut saat itu.

Informasi yang berkembang korban memutuskan hubungan dengan yang bersangkutan.

Diduga korban merasa tertekan karena terus diganggu, hingga akhirnya melaporkan kejadian dialaminya itu ke orang tuanya lalu dilaporkan ke polisi, dengan cepat berita itu pun menyebar terjadi dugaan pelecehan seksual hingga paksaan hubungan badan.

Seorang oknum polisi bernama Bripda FA, 23, terancam dipecat dari Polri. Penyebabnya, Bripda FA diduga melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap wanita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News