Diduga Memata-matai Fasilitas Militer di Kalimantan, 1 WN China dan 2 Malaysia Ditahan
jpnn.com, NUNUKAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menahan tiga warga asing yang diduga melakukan spionase di fasilitas militer. Dua orang merupakan warga negara (WN) Malaysia, sedangkan satu lainnya dari China.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Washington Saut Dompak mengatakan tiga orang asing tersebut mengaku memasuki wilayah Indonesia untuk melihat proyek pembangunan jembatan antara Tawau dan Sebatik, Malaysia.
Ketiga WNA itu diketahui masuk wilayah Indonesia pada 20 Juli 2022 dengan melalui Pos Lintas Batas Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Barat.
Mereka masuk bersama dengan seorang WNI berinisial YBY, yang merupakan pimpinan perusahaan di bidang konstruksi di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.
"YBY ingin meninjau kondisi geografis Sebatik, Kabupaten Nunukan dalam rangka pembangunan jembatan dan mengajak WN RRT berinisial BJ serta dua orang WN Malaysia berinisial HJK dan LBS bersamanya," kata Washinton dalam keterangan yang diterima, Jumat (22/7).
Menurut Washinton, tiga orang asing itu tidak menggunakan izin tinggal keimigrasian yang didapatkannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Alih-alih mengajukan Visa Kunjungan B211A sesuai tujuan kedatangan, BJ justru menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK/VOA) Khusus Wisata. Sedangkan HJK dan LBS, menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) yang diperuntukkan untuk wisata dikarenakan kedua WNA ini berkewarganegaraan Malaysia," jelas Washington.
Lokasi yang disambangi keempat orang tersebut termasuk kawasan objek vital yang berada di lingkungan TNI Angkatan Laut.