Diduga Memeras, 2 Polisi Gadungan Ditangkap di Kota Tua
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak dua polisi gadungan harus berurusan dengan Polsek Metro Taman Sari.
Dua polisi gadungan yang diduga mencoba memeras anak di bawah umur pada Minggu (30/4) di Kota Tua, Jakarta Barat, itu dibekuk petugas Pospam Polsek Metro Taman Sari.
Menurut Kapolsek Taman Sari, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wanandha, keduanya ditangkap petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli jalan kaki di sekitar kawasan Kota Tua.
"Pelaku berinisial SO (67) dan SN (29) kerap beraksi dengan menakut-nakuti korbannya sebagai polisi, lantas mengambil barang milik korban," kata Adhi di Jakarta, Kamis (4/5).
Menurut Adhi, pelaku sudah kerap beraksi di kawasan Kota Tua dengan memanfaatkan momen saat kawasan ramai dikunjungi wisatawan.
"Pelaku sudah beraksi tujuh kali di sekitar kawasan Kota Tua Taman Fatahilah Jakarta Barat," jelas Adhi.
Dia mengatakan polisi berhasil mengungkap kejadian ini saat anggota kepolisian bernama Aiptu Sumantri sedang berjaga di Pospam Operasi Ketupat Jaya Tahun 2023.
Ketika itu, Aiptu Sumantri tengah melaksanakan patroli jalan kaki di sekitar kawasan Kota Tua Taman Fatahilah dan kemudian memergoki kedua pelaku sedang menjalankan aksinya.