Diduga Memfitnah Atta Halilintar, YouTuber Ini Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Seorang YouTuber berinisial SF ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan memfitnah dan mencemarkan nama baik kreaton konten Atta Halilintar melalui akun pribadinya di media sosial.
Pria tersebut ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/9) lalu.
"Ya yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, fitnah dan sebagainya terutama dilakukan di ranah ITE yang disampaikan melalui media sosial yaitu IG, YouTube maupun TikTok," kata Kepolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Jumat (17/9).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula saat Atta Halilintar membuat laporan polisi dengan perkara pencemaran nama baik atas seluruh anggota keluarganya beberapa bulan lalu.
Hanya saja, Kombes Azis tidak memerinci lebih jauh kapan pemilik subscriber YouTube terbanyak di Asia Tenggara itu membuat laporan.
Azis mengatakan atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap pelaku pada Minggu kemarin.
"Setelah kami mengidentifikasi pelaku, kami melakukan upaya paksa terhadap (pelaku) atau melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut," kata Kombes Azis Andriansyah.
Saat ini, pelaku tersebut tengah menjalani proses penyidikan guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.