Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Memihak, Hakim Proyek Chevron Diusut KY

Rabu, 15 Mei 2013 – 07:24 WIB
Diduga Memihak, Hakim Proyek Chevron Diusut KY - JPNN.COM
JAKARTA - Hakim yang menyidangkan kasus proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dianggap memihak. Keluarga terdakwa melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Yudisial (KY), Selasa (14/5).

      

Keluarga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek fiktif bioremediasi adalah Ratna Irdiastuti (istri terdakwa Ricksy Prematuri) dan Sumi (istri terdakwa Herland Bin Ompo). Mereka melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta yang menangani kasus tersebut. Laporan diterima langsung ketua KY, Eman Suparman.

      

Nur Ridhowati, kuasa hukum keluarga terdakwa, mengatakan pihaknya melihat sejumlah kejanggalan selama proses persidangan berlangsung. Semuanya dirasa merugikan Ricksy dan Herlan yang sudah divonis majelis hakim di pengadilan itu.

"Ada beberapa hal yang kami nilai janggal dari majelis hakim selama persidangan berlangsung sampai dengan putusan dijatuhi," tegasnya di gedung KY.

JAKARTA - Hakim yang menyidangkan kasus proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dianggap memihak. Keluarga terdakwa melaporkan dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close