Diduga Menelantarkan Bayi, WNI di Jepang Ditangkap Polisi
Kamis, 29 Februari 2024 – 11:09 WIB
Perempuan berusia 21 tahun itu diduga menelantarkan bayi yang baru dia lahirkan di asrama perusahaan pada 23-25 Februari 2024.
Jasad bayi, yang terbungkus dengan kondisi tali pusar masih menempel di tubuhnya itu, kemudian ditemukan oleh seorang rekan kerja JP yang melaporkannya ke polisi pada 25 Februari. (antara/jpnn)