Diduga Menganiaya, Dimas Anggara Bakal Segera Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Dimas Anggara terhadap Fiqih Alamsyah masih terus berlanjut.
Menurut kuasa hukum Fiqih, Henry Indraguna, saat ini proses penyidikan masih dilakukan pihak kepolisian.
Dalam waktu dekat, kekasih Nadine Chandrawinata itu akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya.
"Informasi yang kami dapatkan, dia paling cepat akan dipanggil pada Jumat, 23 Maret 2018,” kata Henry saat ditemui di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (19/3).
“Paling lambat ya sekitar awal pekan depan. Senin atau Selasa (26 atau 27 Maret 2018) mungkin. Tapi yang jelas, setelah ini selesai artis DA akan dipanggil,” sambungnya.
Lanjut Henry, kliennya kini memilih tinggal di luar kota lantaran takut pada ancaman Dimas.
“Fiqih sekarang tinggal di Brebes. Keluarganya khawatir ancaman pembunuhan itu akan dilakukan kalau Fiqih kembali ke Jakarta,” jelasnya.
“Tak hanya orang tua korban, mertua Fiqih pun khawatir terjadi sesuatu kepadanya. Mereka takut nanti klien kami diintimidasi. Ini alasan klien kami enggan kembali ke Jakarta,” pungkasnya.(mg7/jpnn)