Diduga Menganiaya, Dimas Anggara Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Dimas Anggara dilaporkan ke Polsek Cilandak atas dugaan penganiayaan terhadap Fiqih Alamsyah pada Sabtu (24/2).
Laporan terhadap kekasih Nadine Chandrawinata itu tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/097/II/2018/Sek. Cilandak tanggal 24 Februari 2018, dengan terlapor Dimas Anggara atas dugaan penganiayaan Pasal 351 (1) KUHP.
Menurut pengakuan korban, peristiwa penganiayaan terjadi di White House Kuliner Jalan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (24/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
Awalnya, korban sedang berada di dalam ruangan kantor kerjanya. Kemudian, secara tiba-tiba, Dimas bersama satu orang temannya masuk ke ruang kerja korban.
"Setelah itu, Dimas berbicara dengan saya 'lu ngapain bentak-bentak bapak saya' dengan nada tinggi sambil memukul meja kerja. Saya jawab 'saya tidak membentak bapak situ'. Namun, saya merasa tidak nyaman dan saya ajak keluar," katanya di Jakarta, Minggu (25/2).
Saat di luar, Dimas kembali mengancam ingin membunuh korban. Kemudian, Dimas juga sempat menarik tangan kanan korban dan mencakar serta memelintirkan tangan kanan Fiqih sebanyak satu kali.
"Lu mau gue matiin?," ujar Fiqih menirukan ancaman Dimas.
Melihat aksi Dimas, lanjut Fiqih, rekan kerjanya yang berada di lokasi sempat berusaha ingin melerai. Akan tetapi, Dimas tetap berada di White House Kuliner sambil memarahi rekan kerja korban termasuk istri Fiqih.