Diduga Menganiaya Warga, Oknum Polwan dan Ibunya Terancam 5 Tahun Penjara
Senin, 26 September 2022 – 13:40 WIB
![Diduga Menganiaya Warga, Oknum Polwan dan Ibunya Terancam 5 Tahun Penjara Diduga Menganiaya Warga, Oknum Polwan dan Ibunya Terancam 5 Tahun Penjara - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/09/26/kabid-humas-polda-riau-kombes-sunarto-fotorizki-ganda-mari-jeqw.jpg)
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
Penyebabnya diduga karena Brigadir IR dan keluarga tidak merestui hubungan Riri bersama R.
Adapun R merupakan pacar Riri. R merupakan anggota Polri yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Riau.
Riri mengaku sudah menjalin hubungan asmara dengan R selama tiga tahun lamanya.
Riri melaporkan Brigadir IR ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau atas dugaan pelanggaran kode etik.
Sementara, untuk dugaan tindak pidana penganiayaan saat ini sedang ditangani Ditreskrimum Polda Riau. (mcr36/jpnn)