Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Mengedarkan Narkoba, Penyanyi Rap Indra Derryanto Digulung Polisi

Jumat, 06 Agustus 2021 – 20:24 WIB
Diduga Mengedarkan Narkoba, Penyanyi Rap Indra Derryanto Digulung Polisi - JPNN.COM
Ilustrasi pelaku pengedar narkoba diamankan di Polres Metro Jaksel. Foto: dok.JPNN.com

Lanjut Azis, untuk tersangka ID atau Indra Derryanto alias Derry merupakan artis atau rapper di grup rap Neo.

“Iya, kami cukup prihatin karena salah satu itu namanya pernah menanjak sebagai artis grup rap,” kata kapolres.

Atas perbuatannya, kini ketiga pelaku ditahan dan mereka dijerat Pasal 114 juncto Pasal 111 ayat 1, dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cuy/jpnn)


Polisi membekuk tiga tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja, dan salah satu pelaku merupakan penyanyi rap Indra Derryanto

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close