Diduga Menggunakan Paspor Palsu, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi Bali
jpnn.com - DENPASAR - Sebanyak dua warga negara asing (WNA) masing-masing satu dari Mesir dan Nigeria ditangkap Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, akibat menggunakan paspor palsu. Dua pelaku laki-laki itu, yakni WN Mesir berinisial MSH (37), WN Nigeria inisial YBI (25).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengatakan keduanya ditangkap pada waktu yang berbeda. Menurutnya, keterkaitan keduanya saat ini sedang didalami petugas.
MSH ditangkap pada Selasa (16/5) saat pemeriksaan keimigrasian di terminal keberangkatan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Petugas Imigrasi saat itu ragu terhadap keaslian paspor yang digunakan oleh MSH, kemudian melakukan pemeriksaan dokumen lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan pada lab mini imigrasi, petugas menyakini paspor yang digunakan oleh yang bersangkutan palsu.
"MSH kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Sugito di Denpasar, Bali, Kamis (1/6).
YBI ditangkap pada 17 Mei 2023. Penangkapan YBI berawal dari kecurigaan petugas maskapai di meja pelaporan penumpang (check-in) terhadap paspor yang digunakan pelaku.
Petugas maskapai kemudian berkonsultasi dengan petugas Imigrasi untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.