Diduga Menghina Anaknya, Akun Ini Dipolisikan Ayu Ting Ting
jpnn.com - Pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan salah satu akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghinaan.
Pelantun Sambalado itu melaporkan akun @gundik_empaeng di Instagram.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan laporan tersebut.
"Ayu Ting Ting bikin laporan, tanggal 20 Agustus 2021 terkait penghinaan Pasal 315 KUHP terhadap akun @gundik_empaeng," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (21/8).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan terlapor melalui akunnya mengunggah konten tentang Ayu Ting Ting dan anaknya BKR terkait dugaan penghinaan.
"Akun tersebut mengunggah pelapor dan anaknya Ayu Ting Ting yang berisikan tentang penghinaan," ujar Yusri.
Kini, laporan perempuan asal Depok itu tengah didalami oleh penyidik.
"Kami teliti dulu laporannya," tutur Yusri Yunus. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: