Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Menipu, 2 Anak Bupati Dipolisikan

Jumat, 22 Agustus 2014 – 02:48 WIB
Diduga Menipu, 2 Anak Bupati Dipolisikan - JPNN.COM

jpnn.com - KENDARI - Dugaan penipuan dan penggelapan dengan iming-iming memberikan paket proyek terus bermunculan kasusnya di Polda Sultra. Sebelumnya, Polda  menerima laporan dengan kasus serupa, dengan terlapor  dr Sahriman yang menduduki jabatan sebagai Kepala Rumah Sakit Kabupaten Konawe Utara.

Nah, kini yang dilaporkan lagi adalah  Kadis PU  Konut atas nama  AS Ruslan, saudara kandung Sahriman. Ada pula rekanya Iswahyuddin ikut dilapor.
    
Laporan dengan tudingan penipuan dan penggelapan  bernomor LP/290/VIII/2014/SPKT Polda Sultra  13 Agustus 2014. Pelapornya adalah korban Arifuddin. Dalam laporan pelapor mengurai, kejadian itu  pada tahun 2011 silam.
    
Awalnya terlapor AS Ruslan dan Iswahyudin meminta uang kepada korban dengan maksud untuk biaya operasional pemilihan ulang yang sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2011 kala itu. Yang menjadi calon bupati Konut adalah Drs Aswad Sulaiman P. Sedangkan terlapor Iswahyudin posisinya saat itu sebagai tim pemenangan Aswad. Dia menjanjikan kepada korban bakal diberikan paket pekerjaan, apabila nantinya yang bersangkutan berhasil menjadi  bupati Konut.
    
Dengan dasar itulah, kemudian korban memberikan bantuan dana secara tunai yang diberikan bertahap. Totalnya capai  Rp 2,810 miliar.
    
Sialnya, setelah ayah yang bersangkutan menduduki jabatan sebagai bupati, proyek yang dijanjikan tak kunjung direalisasikan. Korban pun berusaha untuk mengkonfirmasi pada terlapor. Sayangnya, para terlapor enggan bertemu. Akibatnya, terlapor mengalami kerugian mencapai Rp 2,810 miliar sebagaimana uang diberikan sebelumnya.
    
Karena itu, pelapor terpaksa menyerahkan barang bukti berupa empat lembar  kwitansi pada polisi. Kasubbid PID Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan adanya laporan tersebut. Katanya, pihak penyidik masih sementara mendalami kasus tersebut.
    
"Minggu depan pemanggilan pelapor dan saksi-saksi segera dilakukan," kata Dolfi seperti yang dilansir Kendari Pos (Grup JPNN.com), Jumat (22/8).

Sementara itu kasus serupa juga, dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan, dr Sahriman masih terus dikembangkan. Pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini.

Sejauh ini, pihak terlapor belum memberikan konfirmasi terkait dengan pengaduan tersebut. (cr2)

KENDARI - Dugaan penipuan dan penggelapan dengan iming-iming memberikan paket proyek terus bermunculan kasusnya di Polda Sultra. Sebelumnya, Polda 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News