Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:34 WIB
jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak tujuh kuasa hukum mendampingi Aipda Robig Zaenudin, tersangka kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang. Polisi mempersilakan pendampingan yang dilakukan di persidangan itu.
Herry Darman, Penasihat Hukum Aipda Robig Zaenudin mengatakan dalam kasus penembakan yang menjerat kliennya bukan perkara mudah. Terlebih dalam perkara ini, kata Herry banyak melibatkan anak di bawah umur.
"Ini adalah permintaan keluarga sampai tujuh orang pengacara untuk mendampingi perkara Aipda Robig Zaenudin supaya maksimal," kata Herry Darman dihubungi awak media melalui panggilan telepon, Jumat (27/12).