Diduga Minta Rp300 Juta untuk Proses PAW, Ketua Gerindra Kepri Diperiksa Polisi
Dalam laporan itu, Ridwan sangat yakin bahwa laporannya memiliki bukti-bukti yang kuat. Adapun bukti yang diserahkan Iwan kepada polisi di antaranya, kwitansi pembayaran dan bukti transfer melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Herman Kelly membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Iwan Setiawan. Kelly melanjutkan, pemanggilan Iwan sejauh ini baru pemanggilan sebagai saksi atas tindak pidana penipuan.
"Awalnya dari laporan salah satu kader Gerindra. Mereka mendesak agar segera dilakukan PAW. Namun, Iman mengatakan, untuk dilakukan PAW masih menunggu keputusan dari pusat," katanya.
Pantauan Batam Pos (Jawa Pos Group), Iwan Sutiawan baru selesai diperiksa penyidik sekitar pukul 13.00 WIB. Saat dikonfirmasi terkait pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus penipuan, Iwan menolak untuk memberikan komentar kepada awak media.
"Saya ke sini hanya untuk silaturahmi. Tidak ada apa-apa," ujarnya sembari meninggalkan pewarta. (cr1)