Diduga, Narkoba Baru Olahan Bahan Shabu
Selasa, 29 Januari 2013 – 06:33 WIB
"Mereka terus berupaya melakukan pengembangan-pengembangan terhadap jenis-jenis narkotika. Karena dengan bahan kimia, mereka merasa lebih mudah membuatnya," papar Sumirat.
Dugaan BNN ini menurut Sumirat sukup beralasan karena dari pemeriksaan di urine 7 orang yang positif, serta dari spesimen yang ditemukan di TKP, hasil grafiknya menunjukkan ada kesamaan zat baru dengan jenis-jenis psikotropika yang sudah ada di Indonesia.
"Untuk mengetahui zat baru ini kita akan koordinasi dengan instansi terkait, seperti BPOM dan instansi lain. Yang jelas zat baru ini belum masuk jenis psikotropika yang ada dalam UU Narkotika nomor 35 th 2009," tambahnya.(Fat/jpnn)