Diduga Selewengkan Dana Bansos, Gubernur NTT Dilapor ke KPK
Selasa, 26 Juni 2012 – 03:04 WIB
”Tak hanya itu, ditemukan juga adanya penyaluran dan penggunaan dana bansos sebesar Rp 13,3 miliar yang belum dipertanggungjawabkan, serta penggelontoran dana bansos Rp 6,5 miliar yang tidak disertai dokumen memadai,” jelas Tommy.
Tommy menjelaskan total kerugian negara dana bansos Provinsi NTT tahun anggaran 2010 sebetulnya senilai Rp 27,586 miliar dengan 3.277 kasus. Tapi per 31 Desember 2010, Pemprov NTT sudah menindaklanjuti sebanyak 1.761 kasus dengan nilai Rp 12, 0675 miliar. "Sedangkan yang belum belum dipertanggungjawabkan sebanyak 1.516 kasus dengan total nilai Rp 15,511 miliar.," katanya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan penyelewengan dana Bansos yang terjadi di Provinsi NTT harus ditindaklajuti KPK karena sudah ada indikasi penyelewenagan. Menurutnya, dana Bansos tidak boleh digunakan oleh Pemerintah karena memang diperuntukkan buat organisasi kemasyarakatan.