Diduga Setubuhi Pelajar, Oknum PNS Dipolisikan
Senin, 13 Desember 2010 – 09:50 WIB
Kapolresta Sorong, AKBP Drs Johannes Nugroho Wicaksono melalui Kasat Reskrim Polresta, AKP Albertus Andreana, SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Dijelaskan, sesuai dengan keterangan awal orang tua korban bahwa kasusnya terjadi tanggal (5/12) sekitar pukul 12.00 WIT di Jl Sri Gunting HBM. Dimana anak korban sebut saja Bunga yang masih pelajar dihubungi oleh pelaku melalui ponselnya untuk datang dan bertemu dengan pelaku di depan RS Mutiara.
Setelah ketemu pelaku langsung membawa korban ke rumah temannya di HBM. Kemudian pelaku memaksa korban untuk bermalam, setelah keesokan harinya pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan.
“Itu keterangan orang tua korban, setelah mendengar cerita anaknya. Yang jelas pelaku dan korban memang saling kenal, tapi masalahnya korban masih berusia dibawa umur dan hal ini tidak diterima dengan baik oleh orang tua korban,” jelasnya.