Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat
jpnn.com - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggerebek rumah mewah di Kota Serang.
Rumah mewah tersebut, diduga dijadikan sebagai tempat memproduksi narkoba jenis ekstasi.
Alamat rumah mewah yang digerebek itu berada di Lingkungan Gurugui, RT 14, RW 01, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan.
Pengrebekan diduga rumah produksi narkoba terjadi pada Jumat malam (27/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid membenarkan terkait peristiwa penggrebekan rumah mewah yang dijadikan tempat produksi ekstasi.
Akan tetapi, Brigjen Pol Rohmad belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait kasus tersebut dikarenakan masih dalam pengembangan.
"Sedang pengembangan biar enggak bocor," ucap Brigjen Rohmad kepada JPNN, Minggu (29/9).
Kendati demikian, kata Brigjen Rohmad, pihaknya akan segera melakukan konferensi pers terkait kasus penggerebekan tersebut.