Diduga Terlibat Kasus Hambalang, Agus Bakal Ditolak jadi Gubernur BI
Kamis, 28 Februari 2013 – 13:43 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta mengatakan akan membuka semua risalah Komisi XI yang berhubungan dengan proses pencalonan Agus Martowardojo jadi Gubernur Bank Indonesia saat diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2008 lalu. "Jika Presiden SBY tetap menyodorkan calon tunggal Gubernur BI atas nama Agus Martowardojo, saya akan membuka dokumen lama uji kelayakan dan kepatutan terhadap Agus tahun 2008 yang substansinya DPR menolak Agus selaku calon Gubernur BI," kata Arif Budimanta di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (27/2).
Upaya membuka kembali risalah rapat tersebut menurut Arif, untuk memastikan kenapa Komisi XI saat itu menolak pencalonan Agus Martowardojo menggantikan Boediono. "Nah, itu akan kita lihat kembali, dasar pertimbangannya apa pada waktu itu," ujarnya.
Lebih lanjut, politisi PDI-Perjuangan itu juga akan melihat perkembangan dan persoalan hukum yang diduga melibatkan Agus Martowardojo dalam kasus proyek Hambalang. Itu salah satu juga yang harus dijelaskan nanti saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta mengatakan akan membuka semua risalah Komisi XI yang berhubungan dengan proses pencalonan Agus Martowardojo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
DPR Usulkan TNI Ikut Berantas Judi Online, Begini Reaksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Grup RS Siloam Punya Dewan Komisaris dan Direksi Baru
Selasa, 26 November 2024 – 17:30 WIB - Produk
Mantap! Epson Borong Penghargaan di Ajang Good Design Awards 2024
Selasa, 26 November 2024 – 17:06 WIB - Bisnis
Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
Selasa, 26 November 2024 – 15:05 WIB - Properti
BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 14:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Opini
Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih
Selasa, 26 November 2024 – 13:24 WIB