Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Oknum Polisi Polres Muratara Ditangkap di Riau

Rabu, 18 September 2024 – 22:09 WIB
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Oknum Polisi Polres Muratara Ditangkap di Riau - JPNN.COM
Oknum polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Anggota Polres Muratara bernama Briptu Apriyadi Wahyudi ditangkap karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba.

Apriyadi ditangkap oleh Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Jumat (13/9/2024).

Tak sendiri, Briptu Apriyadi ditangkap bersama seorang bandar narkoba bernama Peri yang berasal dari Muratara.

Adapun barang bukti yang diamankan dari keduanya sebanyak 30 kilogram sabu-sabu dan 11.000 pil ekstasi.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani membenarkan peristiwa penangkapan terhadap anggotanya.

Namun, Koko menegaskan bahwa oknum tersebut sudah meninggalkan tugas sejak enam bulan terakhir.

"Kami memang sedang mencari keberadaannya karena sudah lama tidak masuk kantor," kata Koko, Rabu (18/9/2024).

Mengenai dugaan keterlibatan Briptu Wahyudi terkait kasus narkoba lintas provinsi Koko mengaku masih menerima laporan lengkap dari Polres Indragiri Hulu.

Briptu Apriyadi Wahyudi anggota Polres Muratara ditangkap Polres Indragiri Hulu, Riau, Apriyadi ditangkap lantaran terlibat peredaran narkoba lintas provinsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News