Diduga Tilep Dana Saksi, Ketua DPD Golkar Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com - PURWAKARTA - Hari ini, Selasa (15/4), pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Purwakarta laporkan ketua dan sekretaris DPD Golkar ke Polres Purwakarta. Perkara yang dilaporkan mengenai dugaan penggelapan dana untuk saksi pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu.
Kejadian bermula saat Pengurus Desa (PD) diminta data untuk saksi pada pileg. Karena diminta kemudian seluruh PD pun menyerahkan ke DPD II Partai Golkar. Namun entah kenapa, pada pelaksanaannya semua tak terealisasi seperti rencana awal.
Padahal ketika Ketua Umum Golkar datang ke Purwakarta mengatakan ada anggaran untuk saksi. Yaitu Rp100 ribu per-saksi untuk seluruh Partai Golkar dari DPP. Bahkan Ketua DPD II Partai Golkar Purwakarta Sarip Hidayat sendiri pernah mengakui bahwa anggaran tersebut ada.
"Akan segera kami laporkan ke Polres," kata Wakil Ketua Bidang Informasi DPD II Partai Golkar Purwakarta Mustopa Kamal kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Senin (14/4).
Sebelumnya, salah seorang caleg Partai Golkar Purwakarta untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kecamatan Sukasari, Jatiluhur dan Sukatani Sape'i menduga dana tersebut digelapkan.
Ia curiga lantaran pada saat pelaksanaan pileg pada Rabu 09 April, Partai Golkar tidak melibatkan saksi di TPS. Sementara, partai lain melibatkan saksi di TPS untuk memastikan suara partai dapat terkawal baik.
"Kami menduga anggaran untuk saksi di TPS digelapkan. Karena pada saat pelaksanaan pileg tak ada satu pun saksi dari Partai," imbuhnya kepada Pasundan Ekspres.
Karena tidak ada anggaran yang turun untuk membayar saksi, para caleg pun terpaksa merogoh kocek sendiri untuk menerjunkan saksi. Bahkan Sape'i pun harus mengeluarkan dana tambah untuk menyertakan saksi di TPS. Untuk pelibatan saksi, caleg sendiri harus mengajukan nama-nama saksi kepada DPD II PG sebagai bukti saksi partai.