Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Didukung Pemerintah, Pekerja Musik Akan Segera Dirikan SMI

Kamis, 13 September 2018 – 19:21 WIB
Didukung Pemerintah, Pekerja Musik Akan Segera Dirikan SMI - JPNN.COM
Menaker Hanif Dhakiri saat menerima rombongan PAPPRI di kantornya. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mendukung penuh dibentuknya serikat pekerja musik atau Serikat Musisi Indonesia (SMI) di tengah era perubahan tekonologi informasi saat ini. 

Perlindungan hak-hak normatif bagi para seniman, khususnya musisi dibutuhkan untuk menjaga kreativitas dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja musik . Apalagi, musik terus mengalami pertumbuhan pesat sebagai salah satu sub sektor ekonomi kreatif.

“Saya dukung penuh usulan pembentukan serikat musisi ini sebagai wadah para pekerja seni musik. Malah saya pun ingin menjadi seniman karena saya sebenarnya juga pencipta lagu perlu dibentuk serikat pekerja musik,“ ujar Menaker Hanif saat menerima pendiri Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Indonesia (PAPPRI) Enteng Tanamal di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (13/9).

Menaker Hanif menekankan adanya perubahan teknologi informasi yang cepat di dunia saat ini. Bangsa ini memerlukan kecepatan dan kreativitas untuk dapat bersaing dengan bangsa lain khususnya di bidang musik.

“Pemerintah siap memberikan asistensi serta pendampingan terhadap proses pembentukan SMI sampai  mendapatkan legalitas yang sah,” kata Menaker Hanif.

Enteng Tanamal menyambut positif dukungan penuh Menaker Hanif atas pembentukan SMI yang memberikan perlindungan kepada musisi dan penyanyi. Menurut Enteng, musik merupakan sektor usaha yang menguntungkan. Sayangnya, musisi dan penyanyi menjadi pihak yang paling tidak menikmati keuntungannya.

“Ketika kita biarkan musisi kita sendirian, maka kemungkinan besar mereka mendapat kontrak yang kurang menguntungkan. Solusinya menciptakan budaya untuk menggunakan kontrak yang adil,“ kata Enteng Tanamal.

Ditegaskan Enteng, SMI diperlukan agar bangsa Indonesia juga mampu bersaing dengan mancanegara dalam bidang musik. Sebab saat ini, hanya di Indonesia yang belum didirikan SMI. 

Menaker Hanif Dhakiri mendukung penuh dibentuknya serikat pekerja musik atau Serikat Musisi Indonesia (SMI) di tengah era perubahan tekonologi informasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News