Dede mengungkapkan, minggu lalu, Kejaksaaan Negeri Subang telah melayangkan surat panggilan eksekusi terhadap Eep, menjalankan putusan MA. Sementara kata Dede, Eep hingga kini belum menerima surat tersebut. Kejari Subang juga melayangkan tembusan surat eksekusi tersebut ke DPRD Subang dan Bupati Subang.(man)
SUBANG-Kuasa hukum Eep Hidayat, Dede Sunarya SH resmi melaporkan gugatan terhadap pemerintah Cq Kejaksaan Agung, Cq Kejaksaan Tinggi dan Cq Kejaksaan