Digaji Pakai Duit Rakyat, Tapi Kelakuan PNS Ini Bejat
jpnn.com - jpnn.com - DA sepertinya tak akan menyandang status Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah lagi.
Pria 46 tahun itu terancam dipecat secara tidak hormat karena berselingkuh dengan Bunga (bukan nama sebenarnya).
“Kalau memang terbukti maka sanksi beratnya bakal dipecat sesuai kesalahannya,” ucap Kepala Inspektorat Kalteng Christantwo T Ladju kepada Kalteng Pos, Minggu (15/1).
Christantwo menjelaskan, pihaknya tak mengetahui kasus tersebut karena belum ada laporan dari pihak mana pun.
Karena itu, pelaku sulit diproses secara prosedural ataupun administrasi.
“Namun, apabila ada laporan masyarakat ataupun dari pihak yang keberatan atas kejadian ini dan ada laporan ke kami dan pimpinan (gubernur) maka akan kami proses,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan audit terhadap DA setelah ada laporan.
“Pasti kami akan lakukan audit bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, membuat BAP serta memanggil kepala instansi tempat oknum ASN tersebut bekerja,” terang Christantwo.