Digarap Bareskrim 7 Jam, Begini Respon Buni Yani
jpnn.com - JAKARTA - Penyebar video Al-maidah 51 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani akhirnya selesai menjalani pemeriksaan pukul 16.30 WIB.
Selama tujuh jam, Buni didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian saat diperiksa penyelidik Bareskrim Polri.
Usai diperiksa Buni tampak tenang menjawab cercaan pertanyaan dari wartawan yang menunggunya sejak masuk di kantor sementara Bareskrim Polri, kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat.
"Saya memang orangnya tenang, dari dulu tenang," terang Buni di Bareskrim Polri.
Sementara itu, Aldwin menyela, kliennya sangat menikmati proses pemeriksaan selama tujuh jam tersebut.
Menurutnya, penyelidik cukup humanis dalam menanyakan hal-hal terkait perkara video itu.
"Tadi handphone Pak Buni Yani juga diperiksa, dilihat downloadnya memang ada video itu. Kami apresiasi penyidik yang sangat cair, tadi sempat juga berdiskusi dan mereka memperlakukan Buni Yani dengan baik," jelas dia.
Pada kesempatan ini, Aldwin memastikan, kliennya akan kooperatif dengan Bareskrim untuk mengungkap kasus Ahok.