Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Digarap di KPK Pekan Depan

Kamis, 05 November 2015 – 14:55 WIB
Digarap di KPK Pekan Depan - JPNN.COM
Gatot Pujo Nugroho. Foto: Imam Husein/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaaan Agung akan segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, tersangka korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumut.

Pemeriksaan dijadwalkan pekan depan. "Jadwalnya sudah ditentukan untuk minggu depan," kata Jaksa Agung Prasetyo di Kejagung, Kamis (5/11).

Dia mengatakan, untuk pelaksanaan pemeriksaan itu maka Kejagung akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, kata dia, saat ini Gatot merupakan tahanan KPK dalam tiga kasus suap, yakni ke hakim PTUN Medan, suap penanganan perkara bansos, dan ke para pimpinan DPRD Sumut.

Yang pasti, kata Prasetyo, pemeriksaan akan dilakukan di kantor komisi antirasuah. "Tentunya akan lebih efektif dan efisien," kata mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu.

Selain Gatot, apakah Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi juga akan digarap lagi? Prasetyo menjawab normatif. "Sudah kami periksa sebagai saksi," kata dia.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Erry memang sudah pernah diperiksa sebagai saksi. Kala itu, Gatot belum jadi tersangka di Kejagung.  (boy/jpnn)

 

JAKARTA - Kejaksaaan Agung akan segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, tersangka korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News