Digauli Pacar, Kepergok Paman
Senin, 10 September 2012 – 10:51 WIB
PALEMBANG – Mendapati keponakannya yang masih di bawah umur, berinisial MM (16) tengah digauli pacarnya, berinsial RS (18), membuat AM (42) tidak terima dan melaporkannya ke SPK Terpadu Polresta Palembang. Belakangan terungkap pula, korban mengaku telah dua kali digauli pelaku, yang sebelumnya melakukan diduga pengancaman.
Informasi yang dihimpun, awalnya pelapor AM khawatir setelah keponakannya itu tidak pulang-pulang ke rumah, seusai jam sekolah. Pelapor lalu mencari ke rumah pelaku, di Lr Manggis III, Kecamatan Kalidoni. Pelapon pun kaget, saat mendapati keponakannya tengah digauli pelaku.
Kejadiannya berlangsung April lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut versi korban, dia dijemput oleh pelaku di sekolahnya. Korban yang sempat menolak diajak ke rumah pelaku, membuat pelaku marah dan mengancam akan memukulnya. Pengaduan pelapor tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B-2322/IX/2012/Sumsel/Resta .
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk, melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto SIk MH, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. ”Laporannya tengah diselidiki, bila benar terbukti pelaku dapat dikenakan UU Perlindungan Anak,” singkatnya. (wek)