Digerebek Polisi, Buru-buru Sembunyikan Petasan di Kandang Sapi
jpnn.com, LUMAJANG - Tim Kobra Polres Lumajang menggerebek dua rumah terduga tempat produksi petasan di Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang.
Selain menyita ratusan petasan, polisi juga mengamankan dua tersangka.
Awalnya, polisi mendatangi rumah tersangka Imam. Polisi pun memintanya menunjukkan lokasi penyimpanan petasan tersebut.
BACA JUGA : Masih Ada Saja Pedagang yang Jual Mercon dan Petasan
Pelaku menyimpan petasan dan bahan bakunya di sebelah lemari rumahnya. Penasaran ulah pelaku ini, polisi meminta pelaku memeragakan pembuatan petasannya.
Usai menggerebek rumah Imam, polisi pun mendatangi rumah tersangka Hamid yang tak jauh dari lokasi sebelumnya.
BACA JUGA : Petasan Meledak, Satpam Bandara Juanda Tewas
Polisi meminta tersangka menunjukkan tempat penyimpanaan petasan dan bahan baku peledaknya.
"Hamid menyimpannya di kadang sapi. Ini guna mengelabui polisi, yang gencar melakukan razia," ujar AKBP Muhammad Arsal Sahban, Kapolres Lumajang.
Dari dua lokasi ini, polisi berhasil menyita ratusan petasan siap edar.
"Pelaku mendapatkan barang berbahaya ini dari orang berbeda. Tersangka Imam dari temannya asal Randuagung, Lumajang. Sedangkan Hamid mengaku asal bahan baku dipasok dari Probolinggo," imbuhnya.
Para tersangka mengaku membuat petasan ini untuk memeriahkan lebaran. Rencananya, petasan ini diledakkan pada waktu lebaran nanti.
Dari para tersangka ini, polisi berhasil mengamankan 300 petasan dan dua ons bahan baku black powder.
Selain melakukan perburuan pada pemasok bahan bakunya, polisi akan menjaerat tersangka dengan UU Darurat, ancaman hukumannya 10 tahun penjara.(end/jpnn)