Digerebek Polisi, Daus Terbukti Memiliki Sabu-Sabu
Selasa, 26 Desember 2017 – 02:30 WIB
“Pelaku akan dikenakan pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Yonals Nata Putera sebagaimana dilansir Prokal, Senin (25/12). (ais/ala/dar)