Digerebek Warga, Pria Beristri Sembunyi di Kamar Selingkuhan
Sekretaris Nagari Bidaralam, Refrisal membenarkan, pasangan itu diamankan pemuda setempat. Mereka digiring warga dari kontrakan.
“Yang kami amankan hanya dua orang, yang mengontrak dan teman lelakinya yang ditemukan bersembunyi di kamar wanita itu. Mereka sekantor,” imbuhnya.
Setelah disidang pemuka masyakarat, YAY dan FM berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar adat istiadat, norma agama dan citra daerah. Mereka didenda 50 sak semen, sesuai hukum adat di daerah itu.
“Mereka disidangkan lima jam dan didenda 50 sak semen. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan asusila lagi. Dan mengakui kesalahannya,” paparnya.
Menurut warga setempat, YAY sudah sering bertamu di malam hari, namun keduanya membantah. Menurut keduanya hanya malam saat ditangkap warga itu saja mereka bersama. (wrd/cr17/tno)