Digitalisasi Penyiaran Dinilai Tanpa Payung Hukum
Rabu, 04 September 2013 – 06:57 WIB
Ditegaskannya, Permen itu terang-terangan mengancam beberapa pihak pelaku usaha siaran yang ada di dalam negeri selama ini, yaitu lembaga siaran swasta, baik anggota ATVSI dan penyiaran lokal lainnya.
Bahkan untuk pengadaan shetle box, Kemenkominfo juga membenaninya kepada pihak pemenang tender digital penyiaran. "Ini berbeda dengan negara-negara lainnya di dunia yang menyediakan shetle box sebanyak 5 persen dari jumlah penduduknya," imbuh dia. (fas/jpnn)