Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Digugat Anak Kandung Rp 1,8 M, Siti Rokayah Tetap Tabah

Senin, 27 Maret 2017 – 07:22 WIB
Digugat Anak Kandung Rp 1,8 M, Siti Rokayah Tetap Tabah - JPNN.COM
Siti Rokayah (dua dari kiri) bersama tiga anaknya di Kampung Sanding Atas, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, kemarin. Foto: BAYUPUTRA/JAWA POS

Tidak jarang tetangga yang baru kembali dari pasar mampir untuk mengobrol dengan Amih.

Anak-anak Amih pun hidup rukun satu sama lain. Mereka selalu berkumpul saat Hari Raya Idul Fitri. Alhasil, kediaman Amih selalu ramai bila Lebaran tiba.

Canda tawa para cicit membawa kebahagiaan bagi Amih. Setidaknya sampai Idul Fitri tahun lalu.

Menjelang Ramadan tahun ini, Amih ditimpa cobaan berat. Semua berawal dari kedatangan Yani ke kediaman Leni pada medio Oktober 2016.

Eep Rusdiana, juru bicara keluarga Amih, menjelaskan, tanpa sepengetahuan saudara-saudaranya, Yani meminta Amih menandatangani surat pengakuan utang dengan nominal Rp 41,5 juta. Penandatanganan surat itu baru diketahui keesokan harinya.

Surat tersebut merupakan buntut peristiwa di masa lalu, tepatnya pada 2001.

Kala itu putra keenam Amih yang juga kakak Yani, Asep Ruhendi, meminjam uang kepada Yani senilai nominal tersebut.

Uang itu hendak digunakan untuk menebus sertifikat rumah Amih yang dijadikan jaminan utang Asep ke BRI.

Siti Rokayah tak pernah menduga bakal digugat putri sendiri, Yani Suryani, atas sesuatu yang tidak pernah dia lakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close